Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan antikorupsi ini adalah membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan mengerti sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi, serta menciptakan generasi muda bermoral baik
Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa harus dapat bersama - sama melakukan perubahan guna memutus mata rantai korupsi yang telah bertahun - tahun menjadi masalah di Indonesia. Melalui edukasi sebagai langkah preventif diharapkan generasi muda dapat menanamkan nilai - nilai anti korupsi dengan nilai budaya dan karakter yang kuat.
sBkwy.