RSBhayangkara Palangkaraya menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi setiap saat 24x7 (+62) 08115201551 Berikut merupakan daftar pertanyaan dan jawaban yang mungkin dapat membantu anda dalam mencari informasi tentang RS BHAYANGKARA PALANGKA RAYA. rumkit.biddokkes.kalteng@ Mohon Maaf Pendaftaran Jalur Seleksi TARUNA AKPOL sudah ditutup. Silahkan klik disini untuk kembali ke Halaman Utama.
Bilamemiliki komorbid harap konsultasi dulu dengan yang merawat. Info pendaftaran: online melalui aplikasi mobile RS Bethesda atau link mobilebethesdajogja. Cara daftar: Pilih pendaftaran online. Pilih tanggal. Pilih Klinik Vaksin Covid. Pilih dokter Praptana. Klik daftar. Kuota: 50 orang/hari.

RS Bhayangkara Lemdiklat Polri merupakan Rumah Sakit yang berlokasi di Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan. Fasilitas yang tersedia di Rumah Sakit ini antara lain, Laboratorium, UGD, Rehabilitas Narkoba, Perinatologi, CSSD Central Sterile Supply Departement, Radiologi serta penunjang medis lainnya. RS Bhayangkara Lemdiklat Polri memiliki jam operasional selama 24 jam pada hari Senin sampai dengan hari Minggu. Berikut adalah beberapa dokter yang berpraktik di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri 1. Dokter spesialis anak dr. Muhamad Azharry Rully S., dr. Puti Naindra Alevia, 2. Dokter spesialis kandungan dr. Satriyo Pamungkas, dr. Esa Mannassa Resti, 3. Dokter spesialis penyakit dalam dr. Indah Gianawati, 4. Dokter spesialis gigi drg. Meity Sugiharty, drg. Indra August Tianto, MARS drg. Felisia Andriani, 5. Dokter spesialis kesehatan jiwa dr. Witri Narhadiningsih, 6. Dokter spesialis kulit dr. Sandra Eka Septiani, dr. Ade Firman Saroso, 7. Dokter spesialis saraf dr. Christina Roseville Lasma Aritonang, dan lainnya. Sejarah RS Bhayangkara Lemdiklat Polri RS Bhayangkara Lemdiklat Polri terletak di Jln. Ciputat Raya Nomor 40, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta selatan. Dibangun diatas areal tanah seluas ± M² dengan konsep desain bernuansa modern. RS Bhayangkara Lemdiklat Polri sebelumnya adalah Poliklinik Selapa yang secara berangsur angsur dipersiapkan menjadi RS Bhayangkara Selapa di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia lalu berubah nama menjadi RS Bhayangkara Sespimma Polri yang hingga kini berubah nama menjadi RS Bhayangkara Lemdiklat Polri. RS Bhayangkara Lemdiklat Polri memulai kegiatan operasional pada tahun 1980 dari sebuah poliklinik sekopol yang dipimpin oleh Kapten dr. Tanti Alm. Pada Tahun 2006 Poliklinik Sekopol yang dipimpin oleh Kapten dr. Tanti Alm berubah nama menjadi Poliklinik Selapa Polri. sesuai keputusan Kapolri Kep/I/II/2006. Pada tanggal 9 Februari 2006 diadakan pembentukan RS Bhayangkara Tk IV di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia maka Poliklinik Selapa Polri ditetapkan menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Selapa Polri. Pada tanggal 26 September 2006 secara legal mendapat ijin beroperasinya Rumah Sakit Bhayangkara Selapa Polri di Jakarta Selatan, yang pada saat itu di pimpin oleh dr. Maringan Simanjuntak, MM, MARS. Pada tanggal 26 Juni 2007 Kaselapa Polri Brigadir Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, Msi membangun Rumah Sakit Bhayangkara Selapa Polri 2 lantai. Sekitar Oktober 2008 Pimpinan Rumah Sakit Bhayangkara Selapa Polri, Kompol dr. Sumidi menyerahkan tugasnya kepada Kompol drg. B. Dewanti, MM. Di bawah pimpinan Kompol drg. B. Dewanti, MM pada tanggal 3 November 2010 RS Bhayangkara Selapa Polri mendapat pengakuan telah memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang meliputi Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medis dengan status AKREDITASI PENUH TINGKAT DASAR Pada tanggal 18 Agustus 2011 berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama Polri memutuskan perubahan SOTK Rumah Sakit Bhayangkara Selapa Polri menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri. Sekitar Mei 2013 sampai November 2015 Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri dipimpin oleh kompol dr. Agus Pribadi,SpOG. RS Bhayangkara Sespimma Polri pada November 2015 sampai dengan sekarang di pimpin oleh Pembina Tk I dr. Rini Afrianti, MKK, pada tanggal 14 oktober 2016 Rumah Sakit lulus ujian akreditasi versi 2012 oleh KARS Komite Akreditasi Rumah Sakit dengan lulus tingkat perdan dan dari RS Tipe D. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 498 Tahun 2018 maka Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C serta dikeluarkannya Surat Izin Operasional Rumah Sakit oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tentang Nomor 36/ dengan masa berlaku 9 Desember 2016 sampai dengan 9 Desember 2021 Pada tahun 2019 RS Bhayangkara Sespimma Polri telah lulus akreditasi tingkat paripurna ditetapkan oleh KARS Komisi Akreditasi Rumah Sakit , dasar hukum pelaksanaan akreditasi di rumah sakit adalah UU tahun 2009 tentang kesehatan, UU tahun 2009 tentang rumah sakit dan permenkes 1144/Menkes/Per/VIII/2010 tentang organisasi dan tata kerja kementerian kesehatan. Pada Desember 2020. RS Bhayangkara Sespimma Polri resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri hingga kini. Visi Menjadi Rumah Sakit pilihan bagi Pegawai Negeri pada Polri dan keluarga serta Masyarakat umum di wilayah Selatan Jakarta. Misi Memberikan Pelayanan Kesehatan secara prima bagi Pegawai Negeri pada Polri dan Keluarga serta Masyarakat umum; Memberikan pelayanan Unggulan Haemodialisa & Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba; Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya; Melaksanakan Dukungan Kesehatan bagi Operasional Polri Secara Optimal; Meningkatkan Kebersamaan & Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri. Sumber dari website resmi RS Bhayangkara Lemdiklat Polri per Oktober 2022.

PendaftaranOnline RSUD Pasar Minggu. Home. Data Identitas Utama. Nama *. Nomor Induk Kependudukan (KTP) *. Tempat Lahir *. Tanggal Lahir *. Jenis Kelamin *. Nama Suami / Istri.
- Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri membuka pendaftaran Bintara Polri 2022. Periode pendaftaran ini dibuka mulai 31 Maret 2022 hingga 11 April 2022 mendatang. Berdasarkan Pengumuman Nomor Peng/20/III/ rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua Bripda melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri. Pendaftaran ini dibuka melalui jalur online. Adapun calon pendaftar yang memenuhi syarat dapat menuju link pendaftaran resmi melalui tautan berikut ini. Baca juga Dua Polisi Dipecat gara-gara Main Pokemon Go Saat Ada Perampokan Adapun kuota peserta didik yaitu orang yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum PTU dan Bakomsus pria sebanyak orang Bintara PTU dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang Bintara Brimob pria sebanyak orang Berikut ini adalah tata cara pendaftaran Bintara Polri 2022 secara online beserta syarat umum dan khusus. Link dan tata cara pendaftaran Bintara Polri 2022 Pendaftar dapat menuju link pendaftaran di Pilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri pada halaman utama Klik “Daftar” Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas diri, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format registrasi Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online Cek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, untuk digunakan login menuju halaman dashboard pendaftar berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar Kemudian upload berkas pendaftaran yang disediakan pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres Sebagai informasi, batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan Persyaratan umum pendaftaran Bintara Polri 2022 Warga Negara Indonesia pria atau wanita Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sehat jasmani dan rohani surat keterangan sehat dari institusi kesehatan Usia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela Baca juga Pasutri Pencuri Bitcoin Senilai Rp 64 Triliun Diringkus Polisi Persyaratan khusus pendaftaran Bintara Polri 2022 Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C. Ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI Berumur minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun untuk lulusan SMA/sederajat, maksimal 23 tahun untuk lulusan D-I hingga D-III, dan maksimal 27 tahun untuk lulusan D-IV/S-I Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis anak kandung dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat/panitia daerah Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika Berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku Bagi calon/peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri yang terbukti menggunakan sponso, koneksi, atau pihak lain akan didiskualifikasi Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk KTP dan Kartu Keluarga KK Peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI Untuk persyaratan lainnya dan tahapan verifikasi di Polres, Anda dapat menuju tautan berikut ini. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Nah bagi kamu calon pendaftar Polri, sangat penting untuk mengetahui tata cara, syarat, dan tanggal pendaftaran Polri 2022. Untuk menjadi calon Polri yang baik, terdapat beberapa syarat pendaftaran yang harus kamu perhatikan terlebih dahulu, yaitu: Warga Negara Indonesia (laki-laki dan perempuan). Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Anggota Kepolisian Republik Indonesia photo/antaranews News Jumat, 19 Maret 2021 2321 WIB 19 Maret 2021, 2321 WIB - Ada kabar baik nih bagi kamu yang ingin menjadi anggota kepolisian, pasalnya Kepolisian RI sedang membuka penerimaan Polri dari tanggal 19 Maret hingga 1 April 2021. Pendaftaran Polri 2021 dapat dilakukan secara online, dengan mengunjungi laman resmi melalui perangkat elektronik. Kamu bisa memilih mau mendaftar jenjang Akademi Polisi Akpol, Bintara Polri, atau Tamtama Polri. Penasaran apa saja syarat dan cara mendaftar penerimaan Polri? Simak ulasan Indozone berikut ini, ya! Syarat Umum PendaftaranIlustrasi pendaftaran Polri photo/antaranewsAdapun persyaratan masuk Polisi secara umum yang harus dipenuhi jika ingin mendaftarkan diri menjadi Taruna/i Akademi Polisi adalah sebagai berikut Warga Negara Indonesia pria atau wanita; Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Sehat jasmani dan rohani; Berumur paling rendah 18 delapan belas tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan SKCK; Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Syarat Khusus PendaftaranIlustrasi persyaratan masuk Polisi photo/antaranewsSelain syarat umum, ada pula persyaratan secara khusus yang harus dipenuhi calon Taruna/i Akademi Polisi. Pastikan kamu tidak melewatkan setiap poin penting yang dibutuhkan, ya. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI; Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C dengan ketentuan 1 nilai kelulusan rata-rata tahun 2016 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional UN minimal 60,00; tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00; tahun 2021 akan ditentukan kemudian. 2 nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat tahun 2016 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional UN minimal 60,00; tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional UN minimal 55,00; tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00; tahun 2021 akan ditentukan kemudian. 3 bagi lulusan tahun 2021 yang masih kelas XII nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 4 bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku 1 pria 165 seratus enam puluh lima cm; 2 wanita 163 seratus enam puluh tiga cm. Belum pernah menikah secara hukum agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pemah memiliki anak anak kandung dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan; Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap inkrah tidak dapat mendaftar kembali; Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara, tidak dapat mendaftar; Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat/Panitia Daerah; Membuat surat pernyataan bermaterai, tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka; Membuat surat pernyataan bermaterai, tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum; Membuat surat pernyataan bermaterai, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud; Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, secara sah baik administrasi maupun fakta, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah bagi yang pindah tempat tinggal serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku; Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara namun masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK; Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama IDP selama 10 sepuluh tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri; Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali; Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi Iain; Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan; Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan 1 mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; 2 bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol. Tata Cara Pendaftaran OnlineIlustrasi cara daftar online Polri photo/portalpolriUntuk memudahkan kamu registrasi, pihak Kepolisian Republik Indonesia membuka pendaftaran dengan sistem online. Jadi, kamu bisa mengisi formulir melalui komputer atau laptop dari mana saja. Kunjungi situs Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website Mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan Iain sesuai format dalam website Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi Pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password Pendaftar melakukan login dengan username dan password yang diterima Pendaftar akan masuk ke halaman dashboard pendaftar, lalu upload berkas pendaftaran yang disediakan Pendaftar akan mendapat hasil cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/PoldaBatas waktu verifikasi paling lambat 4 empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 empat hari, maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul WIB hari keempat. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi, maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online cara pendaftaran Polri secara online yang harus kamu penuhi. Selamat mencoba dan semoga berhasil!Artikel Menarik Lainnya Inilah Jenjang Pangkat Polisi Republik Indonesia dari Terendah Hingga Tertinggi Daftar Gaji dan Tunjangan Polri dari Tamtama Hingga Perwira Tinggi Perjalanan Karir Cemerlang Listyo Sigit Prabowo Hingga Dilantik Jokowi Jadi Kapolri Rabu, 14 Juni 2023 2300 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2222 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2129 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2103 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2100 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2044 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2035 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2011 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2006 WIB Rabu, 14 Juni 2023 2000 WIB LOAD MORE You have reached the end of the list. Want More? KAMUHARUSTAU
\n\n \n \n\n daftar online rs polri
InformasiLalu Lintas Indonesia on Korlantas Polri Arus lalulintas di Jalinsum P. Siantar Tebing Tinggi perlintasan kereta api Pabatu terpantau ramai dan lancar
Bukalama lalu pilihlah kolom ' Pendaftaran SIM Online '. Setelah itu, klik kolom ' Mulai ' di bagian pojok kanan bawah. Klik ' lanjut ', kemudian isi identitas diri mulai dari kewarganegaraan, No. KTP, nama jenis kelamin sampai nomor Telepon/Hp, dll. Isi juga data keadaan darurat yang bisa dihubungi.
Bukaweb resmi Piliha salah satu salah satu penerimaan yang akan diikuti mulai dari SIPP, AKPOL, Bintara, atau Tamtama. Isi form pendaftaran seperti biodata, pastikan sesuai dengan NIK Data orang tua sesuai dengan Kartu Keluarga. Isi Data Pendidikan sesuai dengan ijasah/surat ketarangan lulus.
LinkPendaftaran online tersebut di sebarkan ke grup masyarakat di bantu oleh satgas Covid 19 dan TNI-POLRI. Bagi warga yang tidak bisa melakukan pendaftaran online bisa dibantu dengan mudah oleh keluarga, atau dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar dibantu untuk melakukan pendaftaran Online.
1OtlbZ.
  • 2f3yaf6dzm.pages.dev/36
  • 2f3yaf6dzm.pages.dev/171
  • 2f3yaf6dzm.pages.dev/61
  • 2f3yaf6dzm.pages.dev/475
  • 2f3yaf6dzm.pages.dev/496
  • 2f3yaf6dzm.pages.dev/252
  • 2f3yaf6dzm.pages.dev/229
  • 2f3yaf6dzm.pages.dev/459
  • daftar online rs polri